Aktivis Pertanyakan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama di Jabat Plt

    Aktivis Pertanyakan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama di Jabat Plt

    LEBAK, - Jabatan direktur RSUD Malingping dipertanyakan oleh aktivis, pasalnya jabatan tersebut terlalu lama dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang seharusnya hanya sementara.

    "Kami mempertanyakan kenapa direktur RSUD Malingping dijabat terlalu lama oleh Plt, kalau ga salah sampai sekarang sudah sekitar 5 tahun, " ujar Robi Teguh mempertanyakan, Selasa 17 Januari 2023.

    Sementara itu, Eman Sudarmanto dari LSM GNPK-RI mengatakan, meskipun jabatan Plt dapat diperpanjang, namun tidak selama itu dan pihaknya meminta agar jabatan Direktur RSUD Malingping segera definitif.

    "Ada kendala apa sehingga terlalu lama dijabat Plt, apakah tidak ada yang mau, tidak ada SDM nya atau kenapa?. Walaupun dapat jabatan Plt dapat diperpanjang, tapi tidak selama itu, kita minta agar jabatan tersebut segera definitif, " Kata Eman, Rabu 18 Januari 2023.

    Terpisah, Humas RSUD Malingping, dr. Gindo Asmara, ketika dikonfirmasi mengenai sudah berapa lama jabatan Direktur dan kendala jabatan tersebut terlalu lama dijabat Plt, menuturkan perihal tersebut diluar kewenangannya dan dapat dipertanyakan ke level birokrasi yang lebih tinggi.

    "Plt direktur kalau tidak salah sudah sekitar 6-7 tahun. Mengenai kendala pengisian jabatan direktur RSUD Malingping oleh Plt dapat ditanyakan ke Dinkes Provinsi Banten, BKD, Sekda atau Gubernur karena diluar wewenang kami. Adapun untuk SK Plt, yang menandatangani langsung oleh gubernur, bukan pihak Dinkes, " ujarnya ketika ditemui diruangannya.

    dr. Gindo pun menjelaskan bahwa di tahun 2023, ada sekitar 3 jabatan yang akan kosong karena 3 orang pada posisi tersebut memasuki masa pensiun.

    "Untuk tahun ini pun 3 jabatan di jajaran RS Malingping akan mengalami kekosongan, 2 jabatan Kabid dan 1 jabatan Kasi. Hal ini karena orang-orang pada posisi tersebut akan pensiun di tahun ini, " ungkapnya.

    Informasi yang diterima, Plt Direktur RSUD Malingping dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji. Sedangkan Nana dari pihak BKD Banten ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger perihal jabatan Plt direktur RSUD Malingping, sedang tidak aktif.

    Jika dilihat dari dasar hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,
    Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian dan Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya.

    PNS yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.

    Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.***

    aktivis rsud malingping plt direktur terlalu lama humas
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Serah Terima Jabatan, Camat Malingping Minta...

    Artikel Berikutnya

    Minim Kesejahteraan, PABPDSI Lebak Desak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Tuding Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap dan Banyak Pihak Tutup Mata, Tambak Udang di Segel KNPI
    kantor departemen Agama ( Kandepag) kabupaten Lebak,  Bantu Madrasah Al- Furqon, Forwatu Apresiasi
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Tidak Tegas Tertibkan Kabel Wifi Menumpang, IconNet dan Telkom di Tuding Main Mata dengan Perusahaan ISP
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    Kanit  Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN

    Ikuti Kami