Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon

    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung -  Kampanye Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lebak, nomor urut 01 di GOR Ona, salah satu wartawan Jestv jadi korban intimidasi diduga Petugas Keamanan.

    Salah satu wartawan Jestv bernama Herman yang akrab disapa Omo saat sedang meliput Kampanye Paslon Cagub Cawagub Lebak Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah yang digelar di GOR Ona, jadi korban intimidasi yang diduga oknum keamanan Paslon Nomor 01.

    Menurut keterangan Herman wartawan Jestv. Terjadinya intimidasi berawal dari naluri seorang manusia, melihat ada ibu - ibu terjepit dan kepanasan. Lalu saya bantu Ibu tersebut untuk berteduh di bawah panggung. Tak berselang lama, datanglah satu orang yang mengaku Tim Paslon Hasbi Jayabaya langsung membentak saya.

    "Kang, kenapa memasukan orang ke bawah panggung tanpa izin ke saya, inikan acara saya, akang ini tidak menghargai saya sebagai Tim Hasbi, " ulang Herman meniru ucapan oknum tersebut.

    Herman pun menjawab, "saya kan sudah izin Pak, kepada anak buah bapak, " ulang Herman menceritakan kejadian ke para rekan wartawan.

    Kemudian oknum yang mengaku Tim Hasbi langsung marah kepada Herman wartawan. Jestv, dan oknum tersebut berkata mengancam.

    "Tunggu saja beres acara ini, nanti saya akan mencari kamu kemana pun sambil, " ujar Oknum tersebut ditujukan ke Herman.

    Mendengar kericuhan tersebut, King Naga mengecam keras atas tindakan yang dilakukan Oknum yang mengaku tim keamanan Paslon Bupati dan wakil Bupati Lebak Hasbi - Amir.

    "Saya mengecam keras, perilaku arogan seperti preman jalanan (Oknum_Red), apalagi kepada rekan Pers atau Wartawan. Seharunya kalau memang orang tersebut petugas keamanan, ia wajib melindungi jurnalistik yang sedang bertugas, dan bukan malah mengancam dan mencaci-maki jurnalis, "

    "Dan sudah jelas, oknum tersebut sudah menabrak undang - undang Pers dan harus di usut tuntas, " papar King Naga.

    King Naga memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya. Jaminan di Undnag Undang tersebut dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan, antara lain:

    (1) Perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,

    (2) Jurnalis dilindungi dari tindak kekerasan.

    Menurut King Naga, sesuai aturan dan perundangan bahwa mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500.000.000, . lima ratus juta rupiah

    Awak media pun, langsung mengkonfirmasi saksi - saksi di TKP dan salah satunya berinisial JK yang melihat langsung kejadian tersebut. "Kang Omo di jambak - jambak oleh orang yang mengaku petugas keamanan Tim Hasbi, " ujarnya. Minggu 3 November 2024.

    Hingga berita dipublikasikan, awak media berupaya mengkonfirmasi tim Paslon Cabup Lebak Hasbi Jayabaya untuk meminta keterangan selanjutnya.

    (Red)

    intimidasi wartawan saat liputan diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan salah satu tim pasangan calon
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Diduga Tak Tepat Sasaran, Gamma Demo Kantor Kanwil Kemenag Banten
    DPK. KNPI Cilograng bersama Aktifis Kesehatan E 1 R Healt Care Hj. Eneng Ita Rosita, SST. MM. M.Kes  Gelar Cek Kesehatan Dan Pengobatan Gratis Dalam Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-95
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Oknum yang diduga Mengklaim pemilik Tanah , Harus Ditindak tegas Oleh Pemerintah Merugikan Warga
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Komnas HAM Banten Telusuri Tanah SMPN 1 Malingping Atas Pengaduan Ahli Waris
    Oknum yang diduga Mengklaim pemilik Tanah , Harus Ditindak tegas Oleh Pemerintah Merugikan Warga
    Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Diduga Tak Tepat Sasaran, Gamma Demo Kantor Kanwil Kemenag Banten
    Hujan sore sampai malam hari yang cukup deras, mengguyur wilayah Panggarangan, banyak warga yang rumahnya kebanjiran.
    Tidak Tegas Tertibkan Kabel Wifi Menumpang, IconNet dan Telkom di Tuding Main Mata dengan Perusahaan ISP
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    Kanit  Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN

    Ikuti Kami