Miris, Dari 13 Tambak di Lebak Hanya 1 yang Punya Izin PKKPRL

    Miris, Dari 13 Tambak di Lebak Hanya 1 yang Punya Izin PKKPRL
    Salah satu tambak yang memakai pipa tanam ke laut lepas

    LEBAK, - Dari 13 tambak udang di Lebak, hanya 1 yang punya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Sabtu 18 Maret 2023.

    Hal ini disampaikan oleh Deden Haditia dan Hasan, sebagai pemerhati lingkungan di Lebak Selatan (Baksel), yang mencurigai banyak perusahaan tambak belum mempunyai ijin lengkap namun sudah beroperasi.

    "Kita sudah punya data hasil dari permintaan informasi ke PPID, benar saja, dari sekian banyak 13 tambak udang yang beroperasi, hanya 1 yang ijin PKKPRL nya sudah ada, yaitu PT. Royal Gihon, selain itu tidak punya, " ujar Deden.

    Deden pun mendesak agar pihak terkait segera menegur perusahaan tambak yang belum mempunyai ijin lengkap, karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem lautan.

    "Kita pinta pemerintah segera tegur, bahkan diberikan sanksi pencabutan ijin lainnya yang sudah ada dan akhirnya dapat di tutup paksa, jika memang perusahaan tambak masih membandel." Katanya.

    Sementara itu, Hasan menegaskan segala kegiatan yang menggunakan ruang laut itu tidak sembarangan dan ada aturannya. Hal ini sesuai Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021.

    "Dari penelusuran kita, perusahaan tambak udang di Baksel ini jelas memanfaatkan dan menggunakan ruang laut, karena memasang instalasi ke perairan laut. Itu jelas harus mempunyai PKKPRL, dan buktinya mayoritas tidak punya ijin, cuma 1 saja yang punya, " ungkapnya.

    Sebelumnya, KNPI Lebak bahkan pernah melakukan aksi penyegelan sejumlah tambak udang di Baksel, karena pemerintah dianggap tidak peka dan selalu tutup mata.

    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)  ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan atau Non Berusaha, yang merupakan kewajiban jika memanfaatkan ruang laut.

    Sesuai Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021, yang berbunyi Setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.***

    miris tambak udang ijin pkkprl laut ruang perijinan baksel
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Implementasi Kurikulum Merdeka, SDN 1 Bejod...

    Artikel Berikutnya

    Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Tuding Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap dan Banyak Pihak Tutup Mata, Tambak Udang di Segel KNPI
    kantor departemen Agama ( Kandepag) kabupaten Lebak,  Bantu Madrasah Al- Furqon, Forwatu Apresiasi
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Tidak Tegas Tertibkan Kabel Wifi Menumpang, IconNet dan Telkom di Tuding Main Mata dengan Perusahaan ISP
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    Kanit  Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN

    Ikuti Kami